TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi utangnya kepada pemerintah.
"Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas itu bisa dipenuhi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam konferensi video, Jumat, 4 Desember 2020.
Opsi itu, misalnya, apabila Lapindo hendak menyerahkan aset, maka pemerintah membuka peluang untuk menerimanya. Saat ini, kata Isa, Lapindo menawarkan pembayaran utang menggunakan aset di wilayah terdampak.
"Kita jajaki itu. kita akan liat aset mana, yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama. Jadi itu akan kita lihat, kita akan valuasi, kalau memang nilainya ada, cukup, ya enggak ada masalah, akan kita ambil juga," tutur Isa.
Namun, kata Isa, kalau aset itu tidak mencukupi, pemerintah menghendaki cara-cara yang lain, termasuk pembayaran tunai. "Pembayaran tunai adalah itu tetap menjadi opsi utama bagi kami. Tapi kami sekarang mulai melihat opsi-opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu," ujarnya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan
-
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai
-
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan
-
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros
-
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan
23 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
2 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai
4 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan
6 hari lalu
Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros
11 hari lalu
LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN
11 hari lalu
Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai
23 hari lalu
Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025
24 hari lalu
Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
24 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
38 hari lalu
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?